Kasus Penjualan Bayi Rp30 Juta di Kubu Raya, Polisi: Pelaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Faisal Abubakar
Empat dari komplotan penjual bayi yang ditangkap Polda Kalbar dan bayi yang akan dijual di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Foto: iNews/Faisal Abubakar)

"Pada bulan Juni saat usia (kehamilan) tujuh bulan, dia menghubungi seseorang dan menanyakan orang yang bisa dipercaya untuk menampung bayinya," tuturnya.

Dari komunikasi itu kemudian disepakati penjualan bayi yang baru dilahirkan J pada 18 Agustus 2020 itu seharga Rp30 juta.

Namun, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera bertindak menggagalkan penjualan bayi tersebut dengan mengamankan tiga orang di klinik bersalin Bidan Mariana di Jalan Nurul Huda, Sungai Raya.

Ketiga orang itu telah diamankan di Mapolda Kalbar. Sedangkan J beserta bayinya dititipkan di Rumah Sakit Polri Anton Soedjarwo untuk menjalani perawatan.

"Saat ini ibu dan bayinya kami titipkan sementara di rumah sakit," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

1 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

1 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

1 bulan lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal