Kejati Kalbar: Penimbun Tabung Oksigen Akan Dituntut di Pengadilan

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Kejati Kalbar)

Sebelumnya Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalbar menyita 553 tabung oksigen dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Pemilik gudang dan toko tersebut diperiksa polisi

"Saat ini tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen itu," kata Kabis Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go.

Sebanyak 273 tabung selanjutnya disalurkan ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau untuk memenuhi kebutuhan oksigen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tangkap Penimbun 1 Ton BBM Pertalite di Boyolali, Modus Modifikasi Tangki Mobil

2 bulan lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

6 bulan lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

12 bulan lalu

Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat Tewaskan 2 Orang dan Rusak Belasan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal