Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Proyek Fiktif di Bank Daerah

Antara
Kejati Kalimantan Barat menahan lima tersangka korupsi proyek fiktif di Bank Kalbar. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan lima tersangka korupsiBank Kalbar Cabang Bengkayang. Kelimanya langsung ditahan.

"Kelima tersangka yang mulai malam ini ditahan untuk proses selanjutnya yakni masing-masing berinisial AM, AS, AR, SS, dan TW," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi, di Pontianak, Kamis (17/6/2021) malam.

Dia menjelaskan, AM adalah Direktur CV Parokng Pasuni yang menerima dana kredit pengadaan barang atau jasa (KPBJ) sebesar Rp226 juta untuk dua paket pekerjaan. AS selaku Direktur CV Tuah Page menerima dana KPBJ sebesar Rp113 juta untuk satu paket pekerjaan. 

Kemudian AR selaku pelaksana CV Muara usaha menerima dana KPBJ sebesar Rp339 juta untuk tiga paket pekerjaan. DD selaku Direktur CV Sbintir menerima daja KPBJ sebesar Rp226 juta untuk dua paket pekerjaan, dan TW selaku Direktur CV Pelangi Kasih menerima dana KPBJ sebesar Rp227 juta untuk dua paket pekerjaan.

"Modus dugaan korupsinya yakni masing-masing tersangka tersebut menandatangani SPK yang isinya direkayasa atau fiktif. Di dalam setiap SPK seolah-olah terjadi proses pengadaan barang atau jasa (penunjukan langsung) padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

24 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

28 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal