Kejati Kalbar Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Kubu Raya

Antara
Ilustrasi Dana Bansos Covid-19. (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Oknum pelaku diduga petinggi sebuah Satuan Kerja (Satker).

"Saat ini kami sedang melakukan proses hukum terhadap dugaan korupsi dana Bansos di Satuan Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan senilai Rp177 juta," kata Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma dalam keterangan tertulis di Pontianak, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari penyelidikan kejaksaan di beberapa instansi pemerintah yang melakukan penyaluran bantuan sosial. Dalam kasus ini, diduga penyaluran bantuan sosial tidak diserahkan seluruhnya kepada warga terdampak Covid-19.

Dari penyelidikan sementara, hanya sebagian kecil bansos yang diserahkan kepada warga untuk kepentingan pelaporan kegiatan seremonial.

"Bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok dengan nilai Rp200.000-an tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Namun bantuan tersebut diduga baru disalurkan sekitar sepuluh persen saja," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

21 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

22 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

26 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal