Kejati Kalbar Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Kubu Raya

Antara
Ilustrasi Dana Bansos Covid-19. (dok iNews.id)

Dia mengatakan, kejaksaan telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. Dua orang yang diperiksa yakni Kepala Satuan Kerja berinisial D, dan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial B.

"Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka. Kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik Kejati Kalbar juga telah menyita paket sembako yang baru dibeli setelah kejaksaan mulai mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tersebut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

21 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

22 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

25 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal