Kelabui Petugas Bandara Supadio Pontianak, Calon Penumpang Sembunyikan Sabu di Anus

Uun Yuniar
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan hasil penggagalan penyeludupan narkoba lewat Bandara Supadio Kalbar. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa di dalam anus pelaku RN didapati barang yang mencurigakan. Setelah dikeluarkan, tim gabungan mendapati tiga paket sabu di dalam anus pelaku RN.

Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dalam keterangan pers kepada wartawan, mengatakan, setelah mendapatkan barang bukti, kedua pelaku langsung diinterogasi.

"Keduanya mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial AH. Pemasok itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Pontianak," kata dia, Rabu (18/10/2023).

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Tertangkap saat Kirim Paket ke Kobar

57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal