Kepala Desa Terpilih di Nunukan Mundur usai Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu

Antara
Kepala Seksi Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan Desa, Pemkab Nunukan, Akib Makmur. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Seorang kepala desa terpilih di Nunukan mengundurkan diri. Dia dilaporkan menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri karena dilaporkan ke polisi," kata Kepala Seksi Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan Desa Nunukan, Akib Makmur, Kamis (18/11/2021).

Dia menjelaskan, kepala desa terpilih inisial PHJ itu memenangi Pilkades serentak 2021 di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi pada Oktober 2021 lalu.

Dia dilaporkan masyarakat menggunakan ijazah paket C sebagai persyaratan pencalonan. "Nomor ijazahnya terdaftar di Dinas Pendidikan (Nunukan) tetapi bukan namanya (Petrus Hadi Ladjar) atau nama orang lain," kata Akib.

Kemudian, Pemkab Nunukan memberikan saran kepada PHJ untuk tidak dilantik. Saran itu diberikan karena PHJ dikhawatirkan akan menghadapi proses hukum apabila tetap ingin dilantik sebagai kepala desa. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
31 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal