Keroyok Polisi di Acara Pernikahan, Empat Warga Kapuas Hulu Jadi Tersangka

Antara
Polres Kapuas Hulu menangkap empat pengeroyok polisi di acara pernikahan warga. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi menetapkan empat pelaku pengeroyokan anggota Polsek Putussibau Utara di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sebagai tersangka. Korban Bripda Munjirin dikeroyok saat bertugas di acara resepsi pernikahan warga.

Empat tersangka yakni Az, Fzp, Dp dan Ena, yang saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat acara hiburan pada acara resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara

"Saat itu korban, (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan berakhir. Tetapi korban justru ditarik untuk berjoget. Korban menolak namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

7 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

8 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal