Keroyok Polisi di Acara Pernikahan, Empat Warga Kapuas Hulu Jadi Tersangka

Antara
Polres Kapuas Hulu menangkap empat pengeroyok polisi di acara pernikahan warga. (Foto: Antara)

Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas Hulu keesokan harinya.

"Keempat pelaku dijerat pasal pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal