Keroyok Polisi di Acara Pernikahan, Empat Warga Kapuas Hulu Jadi Tersangka

Antara
Polres Kapuas Hulu menangkap empat pengeroyok polisi di acara pernikahan warga. (Foto: Antara)

Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas Hulu keesokan harinya.

"Keempat pelaku dijerat pasal pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal