Komplotan Pencuri Trotoar di Pontianak Ditangkap, Satu Pelaku Pensiunan PNS

Reza Yunanto
DItreskrimum Polda Kalbar menangkap komplotan pencuri dan penadah perlengkapan trotoar di Kota Pontianak. (Foto: Ditreskrimum Polda Kalbar).

Semua hasil pencurian empat pelaku itu dijual kepada A yang ditangkap karena perannya sebagai penadah barang curian. "Dia penampung besi rongsokan," tutur Aman.

Total perangkat trotoar yang dicuri oleh empat pelaku mencapai lebih dari 100 barang. Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut mencapai Rp185 juta.

Aman mengatakan, pencurian yang dilakukan komplotan pelaku terjadi sejak Januari hingga Maret 2022. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar melaporkan pencurian itu ke Polda Kalbar.

Tak sampai 1x24 jam, keempat pelaku termasuk penadah ditangkap tim Resmob Polda Kalbar di seputaran Kota Pontianak.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

16 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

21 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

21 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

21 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal