Komplotan Penggelapan Mobil di Singkawang Ditangkap, Onderdil Dijual ke Kalteng

Uun Yuniar
Pelaku penggelapan mobil di Singkawang ditangkap di Kalimantan Tengah. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

"Ada rencana mau jual unit namun sudah kami tangkap lebih dulu," katanya.

Kendati mobil telah dibawa lari ke Kalteng, keberadaan pelaku berhasil terendus tim Satreskrim Polres Singkawang.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Atasi Karhutla, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Diperbanyak di 6 Wilayah Rawan

12 hari lalu

Karhutla di Kalteng Capai 148 Hektare, 66.679 Warga Terserang ISPA

15 hari lalu

Jiwa Nasionalisme! Relawan Karhutla Upacara HUT ke-81 RI di Lokasi Kebakaran

19 hari lalu

Viral Orangutan Masuk Perkantoran di Katingan, Diduga Kabur dari Hutan akibat Karhutla

22 hari lalu

Tragis! Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain dengan Teman di Sungai Kahayan Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal