Komplotan Penggelapan Mobil di Singkawang Ditangkap, Onderdil Dijual ke Kalteng

Uun Yuniar
Pelaku penggelapan mobil di Singkawang ditangkap di Kalimantan Tengah. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

"Ada rencana mau jual unit namun sudah kami tangkap lebih dulu," katanya.

Kendati mobil telah dibawa lari ke Kalteng, keberadaan pelaku berhasil terendus tim Satreskrim Polres Singkawang.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

15 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

17 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

27 hari lalu

Kebakaran Asrama TNI di Palangka Raya, Bangunan Ludes Dilahap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal