Kontroversi Tanaman Kratom, Anggota DPR Kalbar Dukung Uji Legalitas

Antara
Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar), Daniel Johan mendukung uji legalitas tanaman kratom yang menjadi kontroversi. Komoditas unggulan Kalbar itu saat ini masih dianggap terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga punya dasar yang kuat bukan asal-asalan," ujar Daniel di Pontianak, Jumat (17/9/2021) lalu.

Daniel yang duduk di Komisi VI DPR ini mengatakan, rapat koordinasi (rakor) juga akan dilakukan dengan mengundang Gubernur Kalbar, Kementerian Pertanian, termasuk BNN.

Menurut Daniel, apapun kebijakan yang mengatur tanaman kratom harus memiliki dasar kajian yang kuat dan final.

Daniel mengatakan, meski BNN menganggap kratom terlarang, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru memiliki gerakan menanam kratom yang dianggap bagian dari program penghijauan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

19 jam lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

2 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

10 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

26 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal