Kontroversi Tanaman Kratom, Anggota DPR Kalbar Dukung Uji Legalitas

Antara
Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar), Daniel Johan mendukung uji legalitas tanaman kratom yang menjadi kontroversi. Komoditas unggulan Kalbar itu saat ini masih dianggap terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga punya dasar yang kuat bukan asal-asalan," ujar Daniel di Pontianak, Jumat (17/9/2021) lalu.

Daniel yang duduk di Komisi VI DPR ini mengatakan, rapat koordinasi (rakor) juga akan dilakukan dengan mengundang Gubernur Kalbar, Kementerian Pertanian, termasuk BNN.

Menurut Daniel, apapun kebijakan yang mengatur tanaman kratom harus memiliki dasar kajian yang kuat dan final.

Daniel mengatakan, meski BNN menganggap kratom terlarang, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru memiliki gerakan menanam kratom yang dianggap bagian dari program penghijauan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

13 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

14 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal