Korban Kebakaran di Mempawah Dijarah, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Uun Yuniar
Polres Mempawah menangkap lima pelaku penjarahan korban kebakaran Ruko depan Terminal Mempawah. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Lokasi gedung perpustakaan jauh dari lokasi kebakaran sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah diikuti ternyata kelima pelaku memang menjarah barang dagangan korban kebakaran.

"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

Kebakaran deretan ruko depan Terminal Mempawah di Jalan Gusti M Taufik itu terjadi pada Sabtu (20/3/2021) malam. Sebanyak lima unit ruko hangus terbakar.

Dari penyelidikan sementara api berasal dari Rumah Makan Roda Minang. Api merembet ke ruko di sebelahnya yakni Warung Kopi Aphin dan tiga ruko lainnya termasuk satu dealer motor Kawasaki.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Pengusaha Pelaminan di Labuhanbatu, Perabot dan 2 Motor Hangus

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Tabungan di Dalam Kaleng Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal