Korban Kebakaran di Mempawah Dijarah, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Uun Yuniar
Polres Mempawah menangkap lima pelaku penjarahan korban kebakaran Ruko depan Terminal Mempawah. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Penjarahan barang dagangan terjadi di lokasi kebakaran ruko depan Terminal Mempawah, Kalimantan Barat. Lima orang pelaku ditangkap.

Lima pelaku yang ditangkap yakni Yudi, Hendri, Syarul, Ari, dan Ekar. Mereka berpura-pura membantu korban untuk memindahkan barang dagangan, namun ternyata dibawa ke tempat lain.

"Awalnya membantu korban kebakaran, namun kesempatan itu digunakan untuk mencuri barang-barang di lokasi kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal, Senin (22/3/2021).

Polisi sebetulnya menangkap enam orang. Namun satu dilepaskan karena tidak terbukti melakukan penjarahan. 

Pelaku mengikuti gerak-gerik pelaku. Mereka membawa barang dagangan milik korban kebakaran yang seharusnya dievakuasi ke tempat aman malah dipindahkan di lokasi lain di dekat gedung perpustakaan Kabupaten Mempawah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

13 jam lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

13 jam lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

1 hari lalu

Gudang Penyimpanan di SMKN 1 Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar

3 hari lalu

Mobil Damkar Pemkab Bangka Barat Terbakar di Garasi, Bupati Curiga Sabotase

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal