Korupsi Pembangunan Jalan di Sintang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Kejari Sintang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Baning-Sungai Ana. (Foto: ANTARA)

SINTANG, iNews.id - Kejari Sintang menetapkan dua tersangka kasus korupsipembangunan jalan Baning-Sungai Ana senilai Rp1,1 miliar. Kerugian negara mencapai Rp302 juta.

Dua tersangka adalah L, direktur CV RMK yang memenangkan lelang pembangunan jembatan, dan S yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Sintang yang bertindak sebagai pelaksana lapangan.

"Secepatnya berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak untuk disidangkan," kata Kepala Kejari Sintang, Porman Patuan Radot, Selasa (31/6/2022).

Porman menjelaskan, pembangunan jalan tersebut berlangsung pada 2017. L sebagai pemenang lelang berkomplot dengan S untuk mengalihkan pekerjaan kepada S.

"Perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan undang-undang," katanya.

Selain pengalihan pekerjaan, berdasakaran audit BPKP juga ditemukan spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

"Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sintang melibatkan ahli konstruksi dan ahli keuangan. Benar ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan jalan tersebut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tinjau Titik Nol Krayan, BNPP RI Targetkan Jalan Malinau-Nunukan Tuntas Akhir 2028

24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal