Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 54.180 Liter Solar Subsidi, Kerugian Negara Rp10 Miliar

Antara
Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap penimbunan 54.180 liter solar subsidi dan menetapkan 24 tersangka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar mengungkap penimbunansolar subsidi yang merugikan negara hingga Rp10 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini ditemukan solar subsidi sebanyak 54.180 liter.

"Pengungkapan ini sejak Januari hingga Mei 2022," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmad di Pontianak, Rabu (1/6/2022).

Yasir mengatakan, ada 19 TKP yang didatangi polisi dalam pengungkapan kasus ini. Polisi juga menangkap 24 orang yang semuanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Lima tersangka ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka ditangkap oleh ditpolair dan polres jajaran," katanya.

Selain menyita 54.180 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit kapal motor, lima unit truk, dan 20 mobil berbagai jenis untuk sarana angkut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal