Kurir 6,3 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Supadio Diupah Rp20 Juta, Naik Kelas Bisnis

Uun Yuniar
Narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui Bandara Supadio, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram dari Bandara Supadio berhasil terungkap. Seorang kurir inisial MR (45) yang merupakan warga Pontianak ditangkap.

MR ditangkap pada 16 Maret 2023 di Bandara Supadio saat akan terbang ke Jakarta. Di dalam kopernya ditemukan enam paket sabu seberat 6,3 kilogram.

"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," kata Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023).

Penangkapan MR berawal ketika dia melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Supadio. Saat itu petugas mencurigai koper miliknya dan setelah dibuka ternyata ditemukan enam paket mencurigakan.

Paket yang ditutup dengan lakban berlapis-lapis itu kemudian dibukan. Di dalamnya ternyata berisi sabu yang berasal dari Malaysia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal