Malaysia Deportasi 142 PMI Bermasalah via PLBN Entikong

Antara
Malaysia deportasi 142 pekerja migran Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Antara)

SANGGAU, iNews.id - Malaysia kembali mendeportasi 142 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah. Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, para PMI itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5/2020). Kedatangan 142 TKI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.

"Guna menghindari masuknya penyebaran Covid-19 langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh karantina kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.

Dia menambahkan, petugas karantina kesehatan Entikong langsung memeriksa suhu tubuh para PMI yang baru tiba itu. Sedangkan seluruh barang-barang bawaan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Setelah melewati pemeriksaan suhu tubuh, tidak ditemukan PMI yang bersuhu tubuh mencurigakan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

6 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

9 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

13 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal