Ngaku Dibegal, Warga Singkawang Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

Reza Yunanto
Ilustrasi begal.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu pelaku memukul kendaraan NAB hingga kaca spion pecah dan mencekik lehernya. NAB mengaku menyerahkan uang Rp2,6 juta yang dia bawa kepada pelaku.

Namun ketelitian polisi mengungkap laporan NAB ini bohong belaka. Sebab, NAB mencari alasan untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

"Berkat usaha keras petugas di lapangan dan ketelitian dalam pemeriksaan, kami berhasil mengungkap kasus ini," ujar Mahendra.

Akibat laporan palsu tersebut, NAB kini menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 220 KUHP dengan ancama penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal