Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Pontianak Jalani Sidang Etik

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin memberikan keterangan terkait oknum anggota pelaku pencabulan anak di bawah umur. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Oknum polisi Brigadir DY yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pontianak, menjalani sidang kode etik. Dia juga sedang menjalani sidang di peradilan umum.

"Sudah tiga kali sidang. Saya ketua komisinya," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin, Selasa (24/11/2020).

Dia mengatakan, persidangan kode etik Brigadir DY sudah mendengar keterangan para saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu. Brigadir DY pun sudah didengar kesaksiannya di persidangan kode etik tersebut.

"Kita sudah masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelanggar," ujarnya.

Menurutnya, persidangan kode etik terhadap Brigadir DY sudah sesuai dengan Undang-Undang Polri tentang pendisiplinan anggota Polri yang tersangkut kasus pidana umum berat.

Selain persidangan kode etik, Brigadir DY saat ini juga menjalani persidangan di peradilan umum karena telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk kasus oknum anggota diduga lakukan pelecehan terhadap korban S saat ini juga dalam proses sidang di pengadilan negeri," tuturnya.

Selanjutnya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal