Patroli Rutin di Perbatasan Indonesia Malaysia, Petugas Sita 144 Botol Minuman Keras Berbagai Merek Hasil Selundupan

Antara
Ilustrasi miras. (Foto: Okezone)

Selanjutnya di Pos Guna Banir sekitar pukul 05.30 WIB, personelnya juga berhasil mengamankan sekitar 60 botol minuman keras jenis yang sama. Penyitaan dilakukan di sebuah gubuk di wilayah Dusun Guna Banir.

"Satgas Pamtas akan terus memperketat pengamanan melalui patroli rutin di sektor masing-masing jajaran untuk memerangi peredaran minuman keras yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh warga agar mau bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perbatasan, dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsinya.

"Untuk proses lebih lanjut saat ini barang bukti sebanyak 144 botol minuman keras merek Vodka dan Gin Tanduk selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong untuk proses selanjutnya," katanya.
 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

13 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

15 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal