Pekerja Migran Selundupkan 18 Kg Sabu dari Malaysia ke Entikong, Diupah 10.000 Ringgit

Antara
Pekerja migran berinisial S menyelundupkan sabu seberat 18 Kg dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Pengejaran terhadap S pun dilakukan berkoordinasi dengan Polsek Entikong, Polres Sanggau, dan Polda Kalbar.

Tim gabungan mendapat informasi S sedang bergerak menuju ke wilayah Selakau di Sambas untuk bertemu seseorang di warung kopi di wilayah itu. S akhirnya ditangkap di warung kopi yang berada di Jalan Ratu Sepudak di Kelurahan Selakau.

"Dari pemeriksaan S mengakui membawa koper tersebut atas perintah orang yang berada di Miri, Malaysia yang dipanggil abang dengan dijanjikan upah sebesar 10.000 Ringgit Malaysia," tuturnya.

Setelah ditangkap, S dibawa tim gabungan ke Polda Kalbar untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal