Pekerja Migran Selundupkan 18 Kg Sabu dari Malaysia ke Entikong, Diupah 10.000 Ringgit

Antara
Pekerja migran berinisial S menyelundupkan sabu seberat 18 Kg dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Pengejaran terhadap S pun dilakukan berkoordinasi dengan Polsek Entikong, Polres Sanggau, dan Polda Kalbar.

Tim gabungan mendapat informasi S sedang bergerak menuju ke wilayah Selakau di Sambas untuk bertemu seseorang di warung kopi di wilayah itu. S akhirnya ditangkap di warung kopi yang berada di Jalan Ratu Sepudak di Kelurahan Selakau.

"Dari pemeriksaan S mengakui membawa koper tersebut atas perintah orang yang berada di Miri, Malaysia yang dipanggil abang dengan dijanjikan upah sebesar 10.000 Ringgit Malaysia," tuturnya.

Setelah ditangkap, S dibawa tim gabungan ke Polda Kalbar untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

14 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

14 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

15 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

18 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal