Pelaku Curanmor di Sampit Ditangkap, Tak Menyangka Calon Pembelinya Polisi

Antara
Normansyah
Polisi yang menyamar menjadi pembeli menangkap dua pelaku curanmor di Sampit, Kotawaringin Timur. (Foto: Antara)

Motor tersebut kemudian diubah warnanya agar tak dikenali. Kemudian keduanya menjual motor itu dengan harga murah Rp2 juta.

Penjualan motor dengan harga murah itu menimbulkan kecurigaan Tim Buser Polres Kotawaringin Timur. Seorang anggota pura-pura menghubungi pelaku MN untuk membeli motor. Polisi yang menyamar membuat janji bertemu dengan MN di sebuah bengkel.

"MN tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika polisi menangkapnya pada Senin," ujar Sarpani.

MN kemudian diminta menunjukkan rumah M untuk melakukan penangkapan. Dari interogasi, keduanya mengaku sudah beberapa kali mencuri motor di Sampit.

Pencurian dilakukan di Jalan Sawit Raya Kelurahan Pasir Putih, Jalan Bumi Raya Kelurahan Baamang Barat, Jalan Pelita Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Jalan Gajah Mada belakang SPBU Jalan Jenderal Sudirman.

Mereka mengincar motor bebek matic yang mudah dicuri dan menjualnya kembali.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Ancaman tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Selimuti Kotim, Penderita ISPA Melonjak 704 Kasus

9 hari lalu

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sampit Nekat Panjat Tower Hingga Nyaris Terjun

9 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

10 hari lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Sampit Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

10 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal