Pembunuh Suami Istri di Kubu Raya Tetangga Dekat, Hafal Keseharian  Korban

Reza Yunanto
KM alias Yoti (39) pembunuh suami istri di Gang Sakura, Kubu Raya ditangkap. (Foto: Polres Kubu Raya)

Ade mengatakan, KM ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Arteri Supadio, depan Transmart Kubu Raya. Meski awalnya berusaha kabur ke arah hutan, KM berhasil ditangkap.

Namun KM berusaha melawan lagi dengan menerjang perut salah satu petugas. Kendati sudah diberi tembakan peringantan, KM tetap lari. Hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kaki kiri KM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan," kata Ade.

KM ditahan di Polres Kubu Raya. Dia bakal dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

4 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

5 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal