Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Modus Pengobatan Alternatif 

Antara
Pemilik sanggar tari di Bengkayang, Kalimantan Barat tersangka pencabulan 10 bocah. (Foto: ilustrasi/shutterstock)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menetapkan seorang pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan 10 anak di bawah umur. Korban merupakan murid yang belajar di sanggar tari milik pelaku.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan terhadap tersangka pelaku berinisial JP," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKBP Antonius Trian Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, tersangka JP merupakan pemilik sanggar tari di Bengkayang. Di tempat itulah dia mencabuli 10 korban.

Tersangka JP melakukan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif berupa kunci batin.

Meski korban menolak, namun pelaku tersu mendesak para korban untuk menurutinya. Pelaku menakut-nakuti dengan mengatakan para korban memiliki penyakit dalam tubuhnya yang harus diobati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

2 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal