Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Polisi: Dia Predator

Antara
JP tersangka pencabulan 10 bocah di sanggar tari dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Bengkayang, Selasa (6/4/2021). (Foto: Antara)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang menetapkan JP, pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan sepuluh bocah. Polisi menyebut JP sebagai predator.

"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan JP tidak menderita paedofilia. JP yang telah beristri itu dengan sadar melakukan pencabulan terhadap korban. Polisi berencana mengajukan usulan hukuman kebiri terhadap korban.

"Kami sudah komunikasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban dan rata-rata di bawah umur," katanya.

Kasus ini terungkap pada pertengahan Januari 2021. Salah seorang korban mengadu kepada orang tua dan melapor ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

18 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

22 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal