Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Polisi: Dia Predator

Antara
JP tersangka pencabulan 10 bocah di sanggar tari dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Bengkayang, Selasa (6/4/2021). (Foto: Antara)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang menetapkan JP, pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan sepuluh bocah. Polisi menyebut JP sebagai predator.

"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan JP tidak menderita paedofilia. JP yang telah beristri itu dengan sadar melakukan pencabulan terhadap korban. Polisi berencana mengajukan usulan hukuman kebiri terhadap korban.

"Kami sudah komunikasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban dan rata-rata di bawah umur," katanya.

Kasus ini terungkap pada pertengahan Januari 2021. Salah seorang korban mengadu kepada orang tua dan melapor ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal