Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Polisi: Dia Predator

Antara
JP tersangka pencabulan 10 bocah di sanggar tari dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Bengkayang, Selasa (6/4/2021). (Foto: Antara)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang menetapkan JP, pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan sepuluh bocah. Polisi menyebut JP sebagai predator.

"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan JP tidak menderita paedofilia. JP yang telah beristri itu dengan sadar melakukan pencabulan terhadap korban. Polisi berencana mengajukan usulan hukuman kebiri terhadap korban.

"Kami sudah komunikasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban dan rata-rata di bawah umur," katanya.

Kasus ini terungkap pada pertengahan Januari 2021. Salah seorang korban mengadu kepada orang tua dan melapor ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal