Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar

Usman Coddang
Polres Tarakan menangkap pemuda inisial RF yang menjual sabu. (Foto: Usman Coddang)

Menurut RF, dirinya awalnya hanya diminta mencari pasar penjualan sabu di Tarakan. Dia bersedia melakukan pekerjaan itu karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahan.

Atas perbuatannya, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tarakan. RF terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Sudah ditahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal