Penambang Emas Liar Ditangkap di Bulungan, Pemodal asal Makassar Diburu

Antara
Brimob Polda Kaltara menangkap penambang emas liar di Bulungan. (Foto: Sat Brimob Polda Kaltara)

TARAKAN, iNews. id - Polisi menangkap seorang penambang emas liar di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Pemodal pertambangan ilegal ini diburu. 

Penambang liar yang ditangkap adalah Supriadi. Dia ditangkap di rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli emas lilegal oleh tim intel Brimob Polda Kaltara.

"Rumah kontrakan tersebut diduga sebagai tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," ujar Kasi Intel Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso dalam pesan singkat, Minggu (11/9/2022).

Dari rumah tersebut ditemukan emas seberat 58 gram, uang tunai Rp16 juta, satu unit timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter dan satu unit handphone.

Supriadi mengaku telah melakukan pembelian emas dari tambang liar sejak Juni 2022 bersama seorang rekan bernama Asdar. Mereka didanai oleh Rahman yang berasal dari Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

200 Personel Brimob NTB Dikerahkan Tangani Karhutla di 5 Wilayah Kalimantan

12 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

23 hari lalu

Tinjau Titik Nol Krayan, BNPP RI Targetkan Jalan Malinau-Nunukan Tuntas Akhir 2028

23 hari lalu

Kebakaran Lahan Terbakar di Halmahera Timur, Brimob Gerak Cepat Padamkan Api

24 hari lalu

Konektivitas Krayan jadi Perhatian BNPP RI, Akses Jalan dan Bandara Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal