Penanggulangan Karhutla, Gubernur Kalbar Sanksi 157 Perusahaan

Donald Karouw
Gubernur Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Membahas Evaluasi Pengendalian Karhutla Periode Puncak Kemarau 2021. (Foto: Pemprov Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id -Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi percontohan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di tahun 2019, Gubernur Kalbar Sutarmidji memberi sanksi kepada 157 perusahaan karena titik api berada di lahan milik mereka.

"Perusahaan yang disanksi terdiri atas 109 perusahaan perkebunan, 48 perusahaan kehutanan karena koordinat api berada di lahan mereka. Kemudian ada 67 yang disegel karena kebakaran lahan yang cukup luas, serta sanksi administrasi paksaan pemerintah di 20 perusahaan,” ujar Sutarmidji, Selasa (9/2/2021).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Membahas Evaluasi Pengendalian Karhutla Periode Puncak Kemarau 2021 sekaligus memaparkan laporan pengendalian karhutla secara virtual.

Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mempunyai sarana dan prasarana yang cukup memadai dalam pengendalian kebakaran. Selain itu dianggap tidak sigap dalam pengendalian kebakaran.

“Alhamdulillah sekarang 157 perusahaan ini sudah mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana bahkan ada yang sudah mempunyai menara pengawas atau menara pandang yang dapat mendeteksi titik awal api,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kebakaran Gunung Bromo, 10 Titik Api Merambat ke Arah Bukit Teletubbies

21 jam lalu

Puluhan Hektare Terbakar, Karhutla Palangka Raya Mengarah ke Taman Nasional Sebangau

1 hari lalu

Kualitas Udara di Sampit Kategori Berbahaya Dampak Karhutla, ISPU Tembus 1.142 Terburuk di Indonesia

1 hari lalu

Bromo Terbakar Lagi, Api Mengarah ke Bukit Teletubbies usai Diterpa Angin Kencang

2 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal