Pengeroyokan Pengacara di Kubu Raya, Kapolres Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Antara
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy. (Foto: Instagram)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokanpengacara dan timnya saat sidang lapangan kasus sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku yang belum tertangkap diminta segera menyerahkan diri karena identitas telah diketahui.

"Kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Selasa (13/9/2022).

Pengeroyokan itu terjadi pada 9 September 2022. Korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu ke Polres Kubu Raya. Berdasarkan laporan itu, Polres Kubu Raya dibantu Polda Kalbar langsung menangkap para pelaku yang teridentifikasi.

"Kami dibantu oleh tim Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," tuturnya.

Jerrold mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar. Namun Polres Kubu Raya tetap membantu penyelidikan di lapangan dan menggalang warga untuk mau menyerahkan pelaku pengeroyokan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal