Perizinan di Singkawang Melalui OSS, Pj Wali Kota Pastikan Tak Ada Pungli

Reza Yunanto
Perizinan usaha di Singkawang melalui online single submission (OSS). (Foto: ilustrasi)

SINGKAWANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam perizinan usaha. Semua perizinan usaha di Singkawang dilakukan secara online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).

Sumastro mengatakan ini terkait penipuan online yang mencatut namanya dan merugikan seorang pengusaha hingga Rp550 juta. 

Penipuan itu telah dilaporkan ke Polres Singkawang. Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.

"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal