Perizinan di Singkawang Melalui OSS, Pj Wali Kota Pastikan Tak Ada Pungli

Reza Yunanto
Perizinan usaha di Singkawang melalui online single submission (OSS). (Foto: ilustrasi)

SINGKAWANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam perizinan usaha. Semua perizinan usaha di Singkawang dilakukan secara online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).

Sumastro mengatakan ini terkait penipuan online yang mencatut namanya dan merugikan seorang pengusaha hingga Rp550 juta. 

Penipuan itu telah dilaporkan ke Polres Singkawang. Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.

"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

9 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

16 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

19 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

31 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal