Perusak 14 ATM di Pontianak Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap saat Beraksi

Faisal Abubakar
Pelaku perusakan belasan mesin ATM di Pontianak, Kalimantan Barat terekam kamera pengawas. (iNews/Faisal Abubakar)

Di lokasi tersebut ditemukan dua orang sedang merusak mesin ATM Bank BNI.

"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke-14 yaitu di ATM BNI di SPBU Kubu Raya," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti yaitu 1 buah obeng dan 2 pengait besi yang digunakan untuk merusak mesin ATM. Sedangkan barang bukti lainya yakni 2 unit sepeda motor dan juga uang tunai sebesar Rp600.000.

"Untuk kerugian dari pihak Bank sebesar Rp11 juta,” katanya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar untuk mengetahui sindikat kejahatan dengan sasaran mesin ATM tersebut.

Kedua pelaku terancaman dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal