Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi

Antara
Polres Kotawaringin Timur menangkan S yang kedapatan membawa sabu di Sampit. (Foto: Antara)

"Saya mau pinjam uang Rp2 juta, katanya boleh tapi saya dititipi barang itu," ujar S.

S mengaku baru kali ini mendapat titipan sabu untuk dibawa ke Sampit. Kendati demikian polisi tak begitu saja memercayai pengakuan S karena ternyata S sudah lama dipantau petugas kepolisian.

"Tentu ini terus kami dalami karena tidak mungkin dititipi barang (sabu) sebanyak ini kalau sebelumnya belum pernah," ujar Wakapolres.

Saat ini S telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur. Dia terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kualitas Udara di Sampit Kategori Berbahaya Dampak Karhutla, ISPU Tembus 1.142 Terburuk di Indonesia

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Kabut Asap Karhutla Selimuti Sampit, Jarak Pandang Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal