Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi

Antara
Polres Kotawaringin Timur menangkan S yang kedapatan membawa sabu di Sampit. (Foto: Antara)

"Saya mau pinjam uang Rp2 juta, katanya boleh tapi saya dititipi barang itu," ujar S.

S mengaku baru kali ini mendapat titipan sabu untuk dibawa ke Sampit. Kendati demikian polisi tak begitu saja memercayai pengakuan S karena ternyata S sudah lama dipantau petugas kepolisian.

"Tentu ini terus kami dalami karena tidak mungkin dititipi barang (sabu) sebanyak ini kalau sebelumnya belum pernah," ujar Wakapolres.

Saat ini S telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur. Dia terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal