Polairud Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 1.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Kapuas

Uun Yuniar
Polair Polda Kalbar mengungkap pengiriman 1.000 kayu batangan ilegal di Sungai Kapuas. (iNews.id/Uun Yuniar)

"Kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah," tuturnya.

Saat ini ribuan batang kayu jenis campuran itu diamankan di Mako Polair Polda Kalbar.

Menurutnya, pelaku bisa diancam dengan Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta.

"Saat ini kasus masih kita dalami," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Main di Sungai Kapuas yang Surut, Remaja Perempuan di Sanggau Tewas Tenggelam

1 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

1 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

2 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Pengiriman 2 Truk Kayu Ilegal dari Kawasan Konservasi Riau Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal