Polda Kalbar: Dugaan Korupsi Gedung BPPTD Mempawah dan Jalan di Sambas Naik Penyidikan

Antara
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

"Semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah, kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah," katanya.

LSM yang mendatangi Polda Kalbar menuntut kejelasan kasus ini yaitu Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus yang dinilainya mandek hampir satu tahun. 

"Sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai di mana penanganan kasus korupsi itu, dan kami meminta kepastian hukum," kata Ketua Gasak Kalbar, Hikmat Siregar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal