Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Gusti Eddy
Polda Kalbar segel kantor Dinas PUPR dan PT Batu Alam Berkah, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Gusti Eddy)

Dia menambahkan, penyidik hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Dengan demikian belum bisa disebutkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan terkait kasus ini.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra menyebut penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Sambas. Proyek yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 itu mendapat anggaran sekitar Rp12 miliar.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

14 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

27 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal