Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Gusti Eddy
Polda Kalbar segel kantor Dinas PUPR dan PT Batu Alam Berkah, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Gusti Eddy)

Dia menambahkan, penyidik hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Dengan demikian belum bisa disebutkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan terkait kasus ini.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra menyebut penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Sambas. Proyek yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 itu mendapat anggaran sekitar Rp12 miliar.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal