Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Ini Perannya

Antara
Reza Yunanto
Polda Kalbar menetapkan dua tersangka kasus pengirimian pekerja migran ilegal ke Malaysia. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menetapkan dua tersangka kasus pengirimian pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam pengungakapan kasus ini, diamankan sebanyak 17 orang pekerja migran indonesia (PMI) di Kubu Raya.

"Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Aman Guntoro berhasil menggagalkan keberangkatan calon PMI yang akan menuju ke Malaysia pada Minggu siang (21/5) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Pontianak, Rabu (24/5/2023).

Petit menjelaskan, pada Minggu 21 Mei 2023, Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan 15 orang laki-laki dan dua orang perempuan di tempat penampungan calon PMI di Jalan Merdeka 2, Kelurahan Arang Limbung, Kubu Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, dua orang yang sudah memiliki paspor dan visa kerja yang masih berlaku. Sedangkan untuk 13 orang lainnya memiliki paspor kunjungan dan 2 orang tidak memiliki paspor. 

Petit mengatakan, dua orang telah dibebaskan karena memiliki paspor dan visa kerja yang sah. Sedangkan 14 orang diserahkan ke BP3MI dan satu orang dijadikan sebagai tersangka  yakni inisial AP, dan pemilik rumah seorang perempuan inisial P juga dijadikan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

11 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

2 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal