Polisi Tangkap Pembobol Brankas Restoran di Kubu Raya, Ternyata Residivis

Reza Yunanto
Tim Joker Polsek Sungai Raya dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya menangkap DK alias Ahyung (26), pelaku pembobolan brankas Rumah Makan Bebek Boedjang. (Foto: IG @Polsek_kakap)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurianbrankas berisi uang Rp11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial DK (26) alias Ahyung ternyata seorang residivis.

Ahyung ditangkap pada Selasa 4 April 2023 di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan Ahyung dilakukan oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dibantu oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya.

"Pelaku seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih dikutip dari Instagram @polsek_kakap, Sabtu (7/4/2023).

Saat diinterogasi, Ahyung mengaku sebagai pelaku pencurian brankas. Dia juga mencuri satu unit motor Honda Vario nomor polisi KB 2162 MR warna merah dari lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal