Polisi Tangkap Pembobol Brankas Restoran di Kubu Raya, Ternyata Residivis

Reza Yunanto
Tim Joker Polsek Sungai Raya dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya menangkap DK alias Ahyung (26), pelaku pembobolan brankas Rumah Makan Bebek Boedjang. (Foto: IG @Polsek_kakap)

Hasil pengembangan, Ahyung ternyata juga beraksi di tujuh lokasi lain yang kini dalam penyelidikan.

Ahyung dikenal sebagai spesialis pembongkaran rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah diburu selama 30 hari sejak Maret 2023, Ahyung akhirnya dibekuk dan kini ditahan di Polsek Sungai Raya.

"Butuh kerja ekstra keras dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

18 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal