Polisi Tangkap Pembobol Brankas Restoran di Kubu Raya, Ternyata Residivis

Reza Yunanto
Tim Joker Polsek Sungai Raya dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya menangkap DK alias Ahyung (26), pelaku pembobolan brankas Rumah Makan Bebek Boedjang. (Foto: IG @Polsek_kakap)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurianbrankas berisi uang Rp11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial DK (26) alias Ahyung ternyata seorang residivis.

Ahyung ditangkap pada Selasa 4 April 2023 di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan Ahyung dilakukan oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dibantu oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya.

"Pelaku seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih dikutip dari Instagram @polsek_kakap, Sabtu (7/4/2023).

Saat diinterogasi, Ahyung mengaku sebagai pelaku pencurian brankas. Dia juga mencuri satu unit motor Honda Vario nomor polisi KB 2162 MR warna merah dari lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

18 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal