Polisi Tangkap Pembunuh Suami Istri dan Cucu di Sintang

Reza Yunanto
RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian. Pelaku yakni RA (27) yang juga warga setempat.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin dikutip dari laman Polres Sintang, Jumat (6/8/2021).

RA tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku membunuh ketiga korban karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat yang dirasanya sangat menyinggung perasaan," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya atau bukan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal