Polisi Tangkap Pembunuh Suami Istri dan Cucu di Sintang

Reza Yunanto
RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

"Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya warga Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Kabupaten Sintang digegerkan dengan penemuan mayat tiga orang di kebun sawit pada waktu berbeda.

Korban pertama yakni Turyati yang ditemukan pada 4 Agustus 2021, dengan kondisi ada sayatan benda tajam pada kepala, leher dan tangan. 

Korban kedua dan ketiga yakni Sugiono dan cucunya Afsya Amila Putri, yang ditemukan pada 5 Agustus 2021. Kondisi mereka berdekatan dengan sejumlah sayatan benda tajam pada leher, kaki dan tangan korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal