Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Banjarmasin-Pontianak, Sita 1,3 Kg Sabu

Ade Sata
Polda Kalteng menangkap belasan pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Pontianak dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap belasan orang komplotan pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Pontianak. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 1,3 kilogram.

"Belasan pengedar narkoba ini berasal dari jaringan Banjarmasin dan Pontianak yang mendapat pasokan sabu dari jalur darat," ujar Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (17/9/2021).

Total ada sebelas orang diringkus. Tiga di antaranya merupakan perempuan. 

Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual sabu bukan hanya di daerah tersebut. Barang terlarang itu juga diedarkan di kawasan pertambangan dan perkebunan.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun hingga 20 tahun.

Polda Kalteng juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram tersebut, setelah disisihkan sebagian untuk kepentingan persidangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

11 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

13 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Irnanda Jadi Kapolres Barito Utara Gantikan AKBP Singgih

17 hari lalu

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal