Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal di Bengkayang

Gusti Eddy
Polisi menyita jeriken berisi solar di Bengkanyang. (Foto: iNews/Gusti Eddy).

"BBM bersubsidi ini dijual kembali kepada para penambang emas illegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi" ujar dia.

Tersangka PA mengaku sudah menjalani usaha ini selama dua bulan terakhir, tanpa adanya surat izin usaha. Karena itulah perbuatannya dinilai melanggar hukum.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

14 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

15 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

20 hari lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

1 bulan lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal