Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu Dibungkus Teh China, 2 Kurir Ditangkap

Reza Yunanto
Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. (Foto: Humas Polri)

D dan H ditahan di Polsek Seluas. Dari hasil pengembangan keduanya, ditangkap dua pelaku lain yaitu N (23) dan DT (23) di Dusun Saparan, Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang.

DT adalah perempuan yang ternyata pemilik narkotika yang dibawa oleh D dan H. Sedangkan N adalah perantara antara DT kepada D dan H.

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

18 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal