Polresta Pontianak Tetapkan Dua Tersangka Tawuran di Kampung Beting

Antara
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menetapkan dua tersangka tawuran antarkelompok di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis yang terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Dalam tawuran itu, tiga orang mengalami luka bacok.

Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. 

"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Dari pemeriksaan sementara, tawuran itu diduga terkait narkoba. Awalnya beredar informasi terjadi penyekapan di Kampung Beting. 

Beberapa orang yang merupakan rekan yang disekap mendatangi Kampung Beting dan menyerang dengan senjata tajam. Penyerangan tersebut mendapat perlawanan dari kelompok yang diserang sehingga menyebabkan luka-luka di kedua kelompok.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

1 bulan lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

1 bulan lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal