Polri Minta Masyarakat Laporkan Polisi yang Konsumsi Miras dan ke Tempat Hiburan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri meminta masyarakat mengawasi anggota kepolisian. Salah satunya dengan melaporkan jika ada oknum polisi yang mengonsumsi minuman keras (miras) atau mengunjungi tempat hiburan

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Rusdi mengatakan, selain laporan dari masyarakat, Polri juga melakukan pengawasan secara internal. Yakni pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Divisi Propam.

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," tuturnya.

Pernyataan Rusdi ini tak terlepas dari penembakan brutal yang dilakukan Bripka CS, anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat di RM Cafe hingga menewaskan tiga orang.

Salah satu yang tewas merupakan anggota TNI AD yang merupakan petugas keamanan di kafe tersebut.

Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan yang bersangkutan akan dipecat dengan Pemberhetian Tidak Hormat (PDTH).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

4 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

7 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

12 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal